Bupati dan Komandan Kodim 0721/Blora Resmikan Pembukaan TMMD Reguler Ke-113 TA 2022 

    Bupati dan Komandan Kodim 0721/Blora Resmikan Pembukaan TMMD Reguler Ke-113 TA 2022 
    Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-113 Kodim 0721/Blora TA. 2022 di Desa Pengkoljagong Kecamatan Jati resmi dibuka, dilakukan di Ruang rapat Setda Blora, Jalan Pemuda No. 12 Blora. Rabu, (11/05/2022).

    BLORA - Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-113 Kodim 0721/Blora TA. 2022 di Desa Pengkoljagong Kecamatan Jati resmi dibuka, dilakukan di Ruang rapat Setda Blora, Jalan Pemuda No. 12 Blora. Rabu, (11/05/2022).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi, S.I.P., M.A.P, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro, S.Sos., M.Tr (Han), Kajari Blora Ichwan Effendi, S.H, serta pimpinan OPD.

    Acara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler ke-113 TA. 2022 mengangkat tema "TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI", diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya yang dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara penyerahan program TMMD Reguler ke-113 TA. 2022 dari Bupati Blora kepada Dandim 0721/Blora yang disaksikan oleh Danrem 073/Makutarama.

    Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro, S.Sos., M.Tr (Han) menyampaikan bahwa TMMD dalam perencanaannya mengutamakan aspirasi dan kepentingan masyarakat dari tingkat bawah dengan melibatkan unsur-unsur terkait.

    “Sasaran-sasaran yang telah terpilih berdasarkan skala prioritas, diteliti, dan dipadukan dengan program pemerintah daerah, serta disahkan menjadi Program TMMD, ” jelasnya.

    Adapun sasaran TMMD di antaranya sasaran fisik yang meliputi pembangunan tiga ruas jalan antara lain ruas 1. panjang 1.100 meter x lebar 2, 5 meter, ruas 2. panjang 3.300 meter x lebar 2, 5 meter (makadam) dan ruas 3 panjang 3.400 meter x lebar 2, 5 meter, serta dengan ketebalan jalan 15 Cm dan talud badan jalan panjang 20 meter x tinggi 3 meter.

    Untuk Sasaran Non Fisik, kita juga akan melaksanakan berbagai penyuluhan seperti penyuluhan Wawasan Kebangsaan, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Peningkatan Hasil Pertanian, Administrasi, Pelestarian Lingkungan, Penyakit HIV/AIDS, Penyuluhan & Yan KB, Donor Darah, Pernikahan Anak & Stunting, Perkawinan dan Perceraian.

    Pada kesempatan itu, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.I.P., M.Si, menyampaikan, TMMD merupakan wujud kerjasama Pemerintah Kabupaten Blora dengan Kodim 0721/Blora dalam rangka membangun wilayah, membangun masyarakat dan terutama untuk mempercepat proses pembangunan di Desa.

    Bupati berharap Program TMMD Reg ke-113 dapat berjalan lancar dan bermanfaat untuk masyarakat.

    Selesai kegiatan acara penandatanganan berita acara dan penyerahan program TMMD Reguler ke-113 dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi TMMD di Desa Pengkoljagong, Kecamatan Jati.

    Editor          : (JNI) JIS Agung w

    Sumber       : Penrem 073/Mkt

    BLORA JATENG TMMD REG
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    TMMD Reguler Ke 113 Kodim 0721/Blora TA....

    Artikel Berikutnya

    Bupati Dukung Penuh TMMD Reguler Ke-113...

    Berita terkait